Cacat Bawaan Demokrasi

Editorial Catatan Redaksi
Catatan Redaksi | Januari 2026 Tulisan ini merupakan refleksi kritis Kaffah Media terhadap demokrasi sebagai sistem, bukan pada aktor atau momentum politik tertentu, dengan tujuan mengajak pembaca menimbang ulang fondasi berpikir dalam memandang kekuasaan dan keadilan.

Demokrasi kerap dipromosikan sebagai puncak peradaban politik manusia. Ia dipuji sebagai sistem yang memberi ruang partisipasi, menjunjung kebebasan, dan menghindarkan kekuasaan dari tangan segelintir elite. Namun di balik citra ideal tersebut, demokrasi menyimpan cacat bawaan yang tidak lahir karena penyimpangan praktik, melainkan melekat sejak ia dijadikan fondasi bernegara.

Cacat pertama demokrasi terletak pada sumber kedaulatannya. Demokrasi meletakkan legitimasi pada suara mayoritas. Masalahnya, kebenaran tidak selalu sejalan dengan jumlah. Sejak awal, Al-Qur’an telah menegaskan bahwa kuantitas bukan ukuran kebenaran.

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An‘am: 116)

Ketika suara terbanyak dijadikan penentu benar dan salah, maka nilai berubah menjadi relatif. Prinsip mudah dikalahkan oleh popularitas. Demokrasi dalam kondisi ini tidak lagi menjaga kebenaran, melainkan mengelola selera.

Cacat berikutnya adalah ilusi partisipasi. Demokrasi menjanjikan kedaulatan rakyat, tetapi keterlibatan rakyat sering berhenti pada prosedur. Lima menit di bilik suara, lalu bertahun-tahun menjadi penonton. Padahal dalam Islam, kekuasaan bukan hak untuk dirayakan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demokrasi juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan modal. Kontestasi politik membutuhkan biaya besar, dan biaya besar menuntut sponsor. Di titik inilah demokrasi kehilangan independensinya. Kekuasaan tidak lagi dimenangkan oleh gagasan terbaik, melainkan oleh logistik terkuat.

Ketika kebijakan lahir dari relasi kepentingan, keadilan pun mudah dinegosiasikan. Al-Qur’an menempatkan keadilan sebagai prinsip yang berdiri di atas nilai, bukan kompromi.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.” (QS. An-Nisa: 135)

Lebih jauh, demokrasi memelihara konflik sebagai bagian dari mekanismenya. Polarisasi menjadi bahan bakar kontestasi. Perbedaan tidak dikelola untuk kebenaran, melainkan dieksploitasi demi kemenangan. Padahal Islam memandang perpecahan sebagai pintu melemahnya umat.

Pada akhirnya, cacat bawaan demokrasi terletak pada kegagalannya menjawab pertanyaan paling mendasar: untuk apa kekuasaan dijalankan? Demokrasi sibuk mengatur cara merebut kekuasaan, tetapi abai pada tujuan hakiki kekuasaan itu sendiri.

Kaffah Media memandang bahwa selama manusia menempatkan dirinya sebagai penentu mutlak benar dan salah, sistem apa pun betapapun modern akan melahirkan ketimpangan. Kritik terhadap demokrasi bukan sekadar kritik politik, melainkan kritik terhadap cara pandang hidup.

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ
“Maka tidakkah mereka mau merenungkan?”
(QS. An-Nisa: 82)

Barangkali persoalannya bukan sekadar sistem apa yang kita jalani, melainkan sejauh mana kita berani menimbang ulang dasar berpikir yang selama ini kita anggap sudah paling benar.

© Kaffah Media — Editorial Reflektif
🤲 Dukung Kaffah Media Bantu jaga dakwah dan konten ideologis tetap berjalan.
📡 Ikuti Saluran Kaffah Media Semua artikel baru & catatan ideologis langsung ke perangkatmu. Tanpa tergantung algoritma.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak