Problem Pendidikan di Indonesia: Masalah Struktural atau Kultural?

Problem Pendidikan di Indonesia: Struktural atau Kultural? | Kaffah Media
CATATAN REDAKSI | Januari 2026
Catatan redaksi ini disusun sebagai refleksi kritis atas arah pendidikan nasional yang kian sarat angka dan kebijakan, namun semakin menjauh dari pertanyaan mendasar tentang makna, nilai, dan tujuan pendidikan itu sendiri.

Pendidikan di Indonesia hampir selalu ditempatkan sebagai prioritas kebijakan. Negara secara konstitusional mengalokasikan minimal 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor ini. Dalam kurun waktu 2019 hingga 2026, anggaran pendidikan meningkat signifikan, dari sekitar Rp492 triliun hingga menembus lebih dari Rp750 triliun. Angka ini menjadikan pendidikan sebagai pos belanja terbesar negara.

Namun di balik besarnya angka tersebut, kegelisahan publik terhadap mutu pendidikan justru tidak mereda. Ketimpangan kualitas antardaerah masih mencolok, hasil asesmen nasional menunjukkan lemahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa, dan sekolah kerap gagal menjawab pertanyaan paling mendasar: untuk apa manusia dididik.

Data Programme for International Student Assessment (PISA) berulang kali menempatkan Indonesia pada peringkat bawah dalam kemampuan membaca dan matematika. Sementara Asesmen Nasional sendiri mengungkap jurang kualitas yang lebar antara sekolah di wilayah perkotaan dan daerah tertinggal. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti pada ketersediaan anggaran, tetapi menyentuh aspek yang lebih mendasar: struktur sistem dan budaya berpikir yang melingkupinya.

Secara struktural, pendidikan nasional dibangun di atas kebijakan yang kerap berubah arah. Sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami lebih dari sepuluh kali pergantian kurikulum mulai dari Rentjana Pelajaran 1947, Kurikulum 1968, 1975, 1984, 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, KTSP 2006, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan secara bertahap.

Pergantian kurikulum yang relatif cepat ini sering kali tidak diiringi evaluasi mendalam, kesiapan guru, maupun infrastruktur yang memadai. Akibatnya, kurikulum lebih sering dipahami sebagai perubahan dokumen dan administrasi, bukan transformasi cara belajar dan cara berpikir. Guru dibebani pelaporan dan standar seragam, sementara ruang pedagogis untuk mendidik manusia secara utuh semakin menyempit.

Dalam struktur seperti ini, guru direduksi menjadi pelaksana teknis kebijakan. Sekolah berubah menjadi unit administratif yang mengejar akreditasi, nilai, dan kepatuhan prosedural. Pendidikan pun bergeser dari proses pembentukan kesadaran menjadi proyek birokrasi yang diukur melalui angka dan indikator formal.

Namun, problem pendidikan Indonesia tidak berhenti pada struktur kebijakan. Ada persoalan kultural yang jauh lebih dalam dan sering luput dari kritik. Pendidikan telah lama dipersempit maknanya menjadi alat mobilitas sosial. Sekolah dianggap tangga menuju pekerjaan, ijazah menjadi simbol status, dan gelar akademik berubah menjadi komoditas.

Ketika pendidikan direduksi menjadi alat naik kelas sosial, maka kejujuran mudah dikorbankan, proses dikalahkan oleh hasil, dan ilmu kehilangan maknanya sebagai sarana pembentukan kesadaran.

Budaya ini melahirkan mentalitas pragmatis: belajar untuk lulus, bukan untuk memahami; mengejar nilai, bukan makna. Dalam iklim seperti ini, praktik mencontek, manipulasi nilai, dan pembelajaran dangkal bukan penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang salah arah.

Lebih jauh, pendidikan sering diperlakukan seolah netral nilai. Padahal, setiap sistem pendidikan selalu membawa ideologi. Ketika pendidikan tidak dipandu oleh nilai yang jelas, ia akan tunduk pada kepentingan pasar, politik, dan kekuasaan. Sekolah kemudian mencetak individu yang “siap kerja”, tetapi tidak siap berpikir kritis; patuh secara sistemik, tetapi rapuh secara etis.

Struktur yang bermasalah memperkuat budaya yang keliru, dan budaya yang keliru membuat struktur yang rusak terus dipertahankan. Pendidikan kehilangan fungsinya sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya akal, nurani, dan tanggung jawab sosial.

Pendidikan sebagai Amanah Peradaban

Dalam perspektif ideologis, pendidikan sejatinya bukan proyek teknokratis, melainkan amanah peradaban. Ia bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi sarana membentuk manusia yang memahami arah hidupnya, sadar akan tanggung jawab moralnya, dan mampu menempatkan ilmu dalam kerangka nilai.

Tanpa keberanian menentukan orientasi nilai, anggaran sebesar apa pun dan kurikulum secanggih apa pun hanya akan melahirkan generasi yang kompetitif secara teknis, tetapi rapuh secara etis. Pendidikan berjalan, tetapi kehilangan tujuan.

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah: Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu.”
QS. Ṭāhā: 114

Ayat ini menautkan ilmu dengan kesadaran akan Tuhan. Ia menegaskan bahwa ilmu bukan alat dominasi, bukan sekadar sarana ekonomi, melainkan jalan menuju tanggung jawab dan kerendahan hati. Ilmu yang bertambah seharusnya memperhalus nurani, bukan hanya mempertebal portofolio.

Selama pendidikan di Indonesia belum berani kembali pada pertanyaan paling mendasar untuk apa manusia dididik, maka problem struktural dan kultural akan terus saling menguatkan. Kita mungkin mencetak lulusan dalam jumlah besar, tetapi gagal melahirkan manusia yang beradab.

Anggaran Pendidikan Indonesia (2019–2026)

*Anggaran pendidikan minimal 20% APBN. Angka bersifat pembulatan (dalam triliun rupiah).

Selama pendidikan di Indonesia belum berani kembali pada pertanyaan paling mendasar untuk apa manusia dididik maka problem struktural dan kultural akan terus saling menguatkan. Kita mungkin mencetak generasi yang kompetitif, tetapi gagal melahirkan generasi yang beradab. Dan di situlah pendidikan berhenti menjadi jalan perbaikan, lalu berubah menjadi cermin dari krisis arah dan makna hidup itu sendiri.

Pendidikan terus kita bicarakan sebagai angka, program, dan kurikulum. Namun jarang kita tanyakan secara jujur: apakah sistem ini sedang membentuk manusia yang sadar, atau sekadar lulusan yang patuh? Jika pendidikan adalah amanah peradaban, maka diam terhadap arah yang keliru bukanlah sikap netral melainkan bagian dari masalah itu sendiri.
🤲 Dukung Kaffah Media Bantu jaga dakwah dan konten ideologis tetap berjalan.
📡 Ikuti Saluran Kaffah Media Semua artikel baru & catatan ideologis langsung ke perangkatmu. Tanpa tergantung algoritma.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak