Indonesia sering digambarkan sebagai negeri yang diberkahi limpahan kekayaan alam. Perut buminya menyimpan nikel terbesar di dunia, emas, tembaga, batu bara, gas alam, hingga hutan dan lautan yang menjadi salah satu yang terkaya di muka bumi. Namun di tengah semua anugerah itu, sebuah pertanyaan terus mengemuka: mengapa negara yang demikian kaya justru tampak terus bergantung pada pajak rakyat, utang luar negeri, dan investasi asing?
Pertanyaan ini sesungguhnya tidak bisa dijawab hanya dengan melihat angka-angka ekonomi. Persoalannya jauh lebih mendasar. Ia menyangkut bagaimana negara diposisikan dalam sistem yang mengatur kehidupan manusia saat ini.
Ketika Negara Menjadi Pelayan Pasar
Dalam teori politik modern yang lahir dari rahim kapitalisme, negara bukanlah aktor utama dalam mengelola kehidupan ekonomi. Negara ditempatkan sebagai wasit yang menjaga agar pasar tetap berjalan. Perannya adalah menciptakan iklim investasi, menjamin keamanan modal, serta memastikan mekanisme pasar dapat bekerja tanpa hambatan.
Akibatnya, ukuran keberhasilan negara sering kali bukan lagi kesejahteraan rakyat, melainkan seberapa besar investasi yang masuk, seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi, dan seberapa ramah kebijakan terhadap pelaku usaha.
Di sinilah akar persoalannya.
Ketika negara didorong untuk berlomba menarik investor, maka posisi tawarnya secara perlahan melemah. Negara mulai menawarkan berbagai insentif: tax holiday, kemudahan perizinan, relaksasi aturan lingkungan, hingga konsesi pengelolaan sumber daya alam dalam jangka panjang. Semua dilakukan atas nama pertumbuhan ekonomi.
Pada titik tertentu, negara tidak lagi mengendalikan pasar. Justru pasar yang mengendalikan negara.
Korporasi Global Tidak Pernah Didesain untuk Mengurus Kemanusiaan
Harus dipahami bahwa korporasi multinasional bukanlah lembaga sosial. Mereka tidak lahir untuk menegakkan keadilan, menghapus kemiskinan, atau menjaga masa depan sebuah bangsa.
Mereka adalah institusi ekonomi yang dirancang untuk memaksimalkan keuntungan.
Dalam logika kapitalisme, tindakan korporasi dianggap berhasil selama mampu meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Oleh karena itu, sangat naif apabila masyarakat berharap perusahaan-perusahaan raksasa secara sukarela mengurangi keuntungan mereka demi kesejahteraan rakyat di negara berkembang.
Korporasi global bergerak berdasarkan kalkulasi yang dingin. Mereka menguasai teknologi, modal, jaringan distribusi, lembaga keuangan, lembaga pemeringkat, hingga berbagai instrumen hukum internasional yang memungkinkan mereka mempertahankan dominasinya.
Karena itu, persoalan eksploitasi sumber daya alam bukan terutama disebabkan oleh keserakahan individu tertentu, melainkan merupakan konsekuensi logis dari sistem yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan tertinggi.
Mengapa Negara Selalu Kalah?
Banyak orang mengira persoalan Indonesia terletak pada korupsi, lemahnya birokrasi, atau rendahnya kualitas sumber daya manusia. Semua itu memang masalah. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa masalah tersebut terus berulang meski pemerintahan silih berganti?
Dalam analisis politik Islam, sistem demokrasi kapitalistik melahirkan hubungan yang erat antara kekuasaan dan modal. Kekuasaan membutuhkan biaya politik yang besar, sementara modal membutuhkan akses terhadap kebijakan negara. Dari sinilah lahir hubungan saling menguntungkan antara penguasa dan pemilik modal.
Dalam sistem seperti ini, negara tidak berdiri sebagai pelindung rakyat, melainkan menjadi arena perebutan pengaruh antar kelompok kepentingan.
Tidak mengherankan apabila banyak kebijakan publik akhirnya lebih mencerminkan kepentingan investor daripada kebutuhan rakyat. Sebab sejak awal mekanisme politiknya memang membuka ruang yang luas bagi dominasi pemilik modal.
Maka yang terjadi bukan sekadar penyimpangan oknum, melainkan cacat bawaan sistem.
Privatisasi Kekayaan Umum: Akar Ketidakmandirian
Islam memandang persoalan ini dari sudut yang sangat berbeda. Sumber daya alam strategis yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan publik termasuk kategori kepemilikan umum (milkiyyah 'ammah).
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."
Hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dimonopoli individu maupun korporasi.
Tambang-tambang raksasa, sumber energi, hutan yang luas, laut, dan berbagai kekayaan strategis lainnya bukanlah komoditas yang boleh diperjualbelikan kepada swasta apalagi diserahkan kepada korporasi asing.
Negara hanya bertindak sebagai pengelola yang mewakili rakyat. Keuntungan dari pengelolaan tersebut wajib dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Paradoks Negeri Kaya yang Bergantung pada Pajak
Salah satu ironi terbesar Indonesia adalah besarnya kekayaan alam yang dimiliki berbanding terbalik dengan ketergantungan negara terhadap pajak.
Dalam sistem kapitalisme, banyak aset strategis justru dikelola oleh korporasi melalui berbagai skema konsesi dan kontrak jangka panjang. Negara akhirnya hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai ekonomi yang sebenarnya dihasilkan oleh sumber daya tersebut.
Ketika pemasukan dari kekayaan alam tidak optimal, negara menutupi kekurangan itu melalui pajak dan utang.
Akibatnya rakyat mengalami situasi yang paradoks. Mereka hidup di atas tanah yang kaya raya, tetapi tetap harus menanggung beban fiskal yang terus meningkat.
Padahal dalam pandangan Islam, kekayaan umum seharusnya menjadi sumber utama pembiayaan negara sehingga kebutuhan dasar rakyat dapat dipenuhi tanpa menjadikan mereka objek pemerasan fiskal yang berkelanjutan.
Neokolonialisme dalam Wajah Baru
Kolonialisme modern tidak lagi datang dengan kapal perang dan pasukan bersenjata.
Ia hadir melalui investasi, utang, perjanjian perdagangan bebas, penguasaan teknologi, dominasi mata uang, dan kendali korporasi global atas sumber daya strategis.
Negara-negara berkembang dibiarkan merdeka secara formal, tetapi tetap bergantung secara ekonomi.
Mereka mengekspor bahan mentah dengan harga murah dan mengimpor barang bernilai tambah tinggi dengan harga mahal. Mereka menyediakan tenaga kerja dan pasar konsumsi, sementara pusat keuntungan tetap mengalir ke negara-negara pemilik modal dan teknologi.
Inilah yang menjelaskan mengapa banyak negara kaya sumber daya tetap kesulitan mencapai kemandirian sejati.
Bukan Sekadar Reformasi, tetapi Perubahan Paradigma
Karena akar masalahnya bersifat sistemik, solusi yang ditawarkan tidak cukup berhenti pada perbaikan birokrasi, peningkatan kualitas SDM, atau pemberantasan korupsi.
Semua itu penting, tetapi hanya menyentuh gejala.
Yang harus dipersoalkan adalah paradigma dasar yang mendefinisikan fungsi negara.
Dalam Islam, negara adalah ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat di hadapan Allah SWT. Kekuasaan bukan sarana memperkaya elite, melainkan amanah untuk menerapkan syariat dan mengurus urusan umat.
Selama negara masih berdiri di atas asas kapitalisme yang memberikan ruang dominasi kepada modal, maka konflik antara kepentingan rakyat dan kepentingan korporasi akan terus berulang.
Cukup ketik kebutuhan Anda seperti saat mengirim pesan WhatsApp.
Coba Sekarang →