Ada yang janggal ketika sebuah buku setebal 368 halaman memampang nama seorang presiden di sampulnya, padahal ia sendiri tidak menulis satu kalimat pun di dalamnya. Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam, terbitan Atmosphere Publishing House, akhirnya memang menyita perhatian publik hanya saja bukan karena bobot pemikirannya, melainkan karena kegaduhan yang menyertainya: pencatutan nama ulama demi kepentingan legitimasi kekuasaan.
Kronologi yang Janggal Sejak Awal
Buku ini diluncurkan pada 26 Agustus 2025, diselipkan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Hotel Mercure, Ancol. Sejumlah nama besar hadir di sana: Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Ketua Baznas KH Noor Achmad, Menteri Agama Nasaruddin Umar, hingga KH Asep Saifuddin Chalim. Kehadiran mereka memberi kesan resmi, hampir seremonial, pada sebuah buku yang sesungguhnya lahir dari ruang yang jauh lebih politis daripada religius.
Bukan kebetulan pula bahwa proyek ini digagas oleh dua figur yang sama-sama berdiri di persimpangan kekuasaan dan otoritas keagamaan struktural: Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar. Sejak dari titik ini saja, sulit membantah bahwa risalah tersebut lahir dari manuver elite, bukan dari perdebatan gagasan yang tumbuh secara organik di tengah umat.
Skandal Pencatutan Nama: Komodifikasi Ulama
Polemik memuncak ketika tokoh-tokoh yang namanya dicantumkan justru membantah keterlibatan mereka. Tuan Guru Bajang (TGB) KH Muhammad Zainul Majdi dan KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar (Gus Kautsar) melalui pihak keluarga masing-masing menyatakan tidak pernah menulis satu kalimat pun, apalagi memberi izin pencantuman nama mereka dalam buku itu.
Yang terjadi di sini sebenarnya sederhana untuk disebut namanya: pencurian kredibilitas. Nama-nama ulama berpengaruh dari basis NU dan Muhammadiyah, yang dibangun bertahun-tahun lewat kerja keilmuan dan kedekatan dengan umat, dipinjam paksa untuk melapisi citra personal seorang penguasa.
Catatan kecil yang layak digarisbawahi: ketidakkonsistenan jumlah halaman dan tanggal terbit yang beredar di berbagai media bukan sekadar salah ketik. Itu gejala longgarnya proses editorial di balik proyek politisasi agama semacam ini jarang benar-benar rapi, karena tujuannya memang bukan ketelitian, melainkan kecepatan menghasilkan citra.
Dua Cara Membaca Fenomena Ini
Fenomena politik pencitraan berbasis simbolisme agama semacam ini sebenarnya bisa dibaca dari dua arah sekaligus, dan keduanya sampai pada kesimpulan yang tidak jauh berbeda. Dari sudut pandang fiqih siyasah, para fuqaha telah lama menetapkan bahwa legitimasi kepemimpinan (imamah) semestinya bertumpu pada penegakan syariat, keadilan dalam eksekusi hukum, dan pemenuhan hak-hak rakyat (ri'ayatu syu'unil ummah) bukan pada testimoni personal soal kesalehan. Menilai penguasa dari kesaksian semacam itu, pada dasarnya, mengaburkan konsep amanah dan akuntabilitas politik yang justru menjadi inti ajaran Islam soal kekuasaan.
Dari sudut pandang sosiologi politik dan komunikasi massa, kesimpulannya bertemu di titik yang sama meski berangkat dari premis berbeda: ini adalah bentuk pseudopolitics, politik semu yang mengomodifikasi agama. Ketika agama diturunkan derajatnya menjadi alat periklanan politik, fungsinya bergeser dari petunjuk hidup menjadi sekadar alat untuk membius rasionalitas pemilih.
Tinjauan Ideologis: Pendekatan Islam Kaffah
Ada yang lebih mendasar yang perlu dipertanyakan di sini. Secara ideologis, Islam adalah mabda' sebuah ideologi yang mencakup aqidah sekaligus sistem kehidupan secara menyeluruh. Ketika keislaman seorang pemimpin dikurung dalam bingkai "amalan personal", seperti kebiasaan ibadah ritual atau klaim kesalehan pribadi, yang sedang terjadi sesungguhnya adalah bentuk sekularisasi yang terselubung rapi.
Sebab dalam pandangan Islam, kesalehan individu seorang penguasa tidak bisa dipisahkan dari kebijakan publik yang ia hasilkan. Ukuran keislaman sebuah tata kelola negara terletak pada apakah hukum yang diterapkan berlandaskan syariah, atau justru melanggengkan sistem sekuler-kapitalistik yang sudah berjalan. Menjadikan buku testimoni sebagai tolok ukur keislaman kepemimpinan, pada akhirnya, adalah penyimpangan dari standar ideologi Islam itu sendiri.
Dampak Terhadap Pola Pikir Masyarakat
Praktik manipulasi legitimasi seperti ini tidak berhenti pada satu buku atau satu momentum peluncuran. Ia menanamkan kerusakan yang lebih dalam pada cara umat berpikir. Yang pertama adalah semacam feodalisme pemikiran: masyarakat perlahan digiring untuk berhenti bersikap kritis terhadap kebijakan penguasa, semata karena penguasa itu sudah dibungkus stempel "saleh" dari tokoh-tokoh agama. Kritik terasa tidak pantas lagi diajukan begitu figur yang dikritik sudah "dikonfirmasi" religius.
Yang kedua, ukuran penilaian publik ikut bergeser. Kriteria objektif seperti kebijakan ekonomi, kedaulatan atas sumber daya, atau keadilan hukum, pelan-pelan digantikan oleh kriteria yang jauh lebih subjektif: narasi citra. Dan ketika umat pada akhirnya menyadari bahwa nama ulama yang mereka percaya ternyata dipolitisasi, yang muncul bukan kesadaran kritis, melainkan apatisme skeptisisme massal terhadap wacana keagamaan itu sendiri di ruang publik.
Dampak Terhadap Agama Islam
Namun dampak yang paling berbahaya justru menimpa institusi dan citra ajaran Islam sendiri. Ulama, yang semestinya berfungsi sebagai warasatul anbiya pewaris para nabi sekaligus pengontrol kekuasaan lewat muhasabah 'alal hukkam direduksi posisinya menjadi sekadar pembubuh stempel legitimasi bagi penguasa. Fungsi mengoreksi berubah menjadi fungsi mengesahkan.
Ini semacam pembedahan terhadap ajaran itu sendiri, sebuah bentuk desakralisasi. Nilai-nilai Islam yang semestinya agung dan mutlak, dipakai sebagai instrumen praktis untuk menutupi kekurangan atau kegagalan sistem politik yang jauh lebih pragmatis dari yang ingin ditampilkan.
Bagaimana Seharusnya Umat Menyikapinya?
Menghadapi manipulasi klaim dan pencitraan keagamaan seperti ini, umat tidak punya banyak pilihan selain membangun kesadaran politik yang lebih ideologis wa'yu siyasi dan berhenti menjadi penonton yang pasif. Ini dimulai dari hal paling dasar: menolak menjadikan narasi personal atau klaim kesalehan sebagai alat ukur kepemimpinan, dan kembali menilai penguasa dari sejauh mana hukum Allah benar-benar diterapkan serta kesejahteraan rakyat benar-benar dipenuhi, bukan dari seberapa tebal buku testimoni yang beredar.
Dari sana, koreksi kritis terhadap penguasa muhasabah 'alal hukkam mesti dihidupkan kembali sebagai kewajiban, bukan formalitas. Tugas utama ulama dan umat terhadap kekuasaan bukanlah memuji atau memberi legitimasi buta, melainkan mengontrol dan menuntut pertanggungjawaban ketika kebijakan yang diambil bertentangan dengan syariat dan merugikan rakyat.
Budaya tabayyun, mengonfirmasi sebelum memercayai, juga perlu diperluas cakupannya. Selama ini kita terbiasa menerapkannya pada berita harian, padahal ia sama pentingnya diterapkan pada wacana legitimasi yang menyeret simbol-simbol agama ke dalamnya. Umat perlu lebih cerdas, tidak mudah silau oleh nama besar atau embel-embel keagamaan dalam proyek pencitraan semacam ini.
Pada akhirnya, semua ini kembali pada satu hal: menjaga kesucian otoritas ulama dan agama dari upaya pencatutan dan eksploitasi politik. Islam harus dikembalikan pada posisinya yang mulia sebagai petunjuk (hudan) dan pembimbing kehidupan bukan komoditas pemilu, bukan pula stempel kekuasaan.
Dua Kerusakan yang Ditinggalkan
"Kepemimpinan dalam Islam adalah amanah ideologis yang dinilai dari penerapannya terhadap hukum-hukum Allah dan penegakan keadilan bukan dari manipulasi citra dan sekumpulan testimoni personal."
Bila ditelusuri lebih jauh, setidaknya ada dua kerusakan mendasar yang ditinggalkan oleh fenomena ini. Pertama, tercabutnya fungsi muhasabah: umat dipaksa menerima keadaan tanpa koreksi kritis, karena merasa penguasanya sudah "dikonfirmasi" religius oleh narasi elite. Kedua, kerusakan yang sifatnya lebih akademis dan syar'i tradisi tabayyun dan kejujuran ilmiah dalam penerbitan karya keagamaan ikut dikorbankan demi kepentingan politik yang sifatnya sesaat.
Penutup
Keislaman suatu kepemimpinan pada akhirnya tidak ditentukan oleh tebalnya buku testimoni, atau megahnya stempel legitimasi yang diberikan elite. Islam mengajarkan umat untuk mengukur kepemimpinan dari hal-hal yang jauh lebih substansial: penegakan hukum yang adil, perlindungan atas hak-hak rakyat, dan ketaatan pada syariat secara kaffah. Mengritisi proyek pencatutan dan pemanfaatan agama seperti ini, pada dasarnya, adalah bagian dari upaya menjaga kemurnian pemikiran Islam sekaligus menyelamatkan otoritas ulama dari cengkeraman pragmatisme kekuasaan.