Program baru kembali diluncurkan. Namun benarkah persoalan ekonomi rakyat hanya soal kurangnya koperasi, atau justru ada masalah sistemik yang lebih mendasar yang selama ini tidak disentuh?
Setiap kali kesulitan ekonomi rakyat semakin terasa, negara biasanya datang membawa program baru. Nama dan kemasannya berubah-ubah, tetapi narasinya hampir selalu sama: pemberdayaan rakyat, penguatan ekonomi desa, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.
Kali ini program itu bernama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah proyek nasional yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini dirancang untuk membentuk sekitar 80.000 koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. [1]
Skalanya tidak main-main. Pemerintah memperkirakan setiap koperasi membutuhkan modal awal sekitar Rp5 miliar. Dengan target 80.000 unit, kebutuhan anggaran yang disebut pemerintah mencapai sekitar Rp400 triliun. Angka ini setara dengan lebih dari sepersepuluh APBN Indonesia dan menjadikannya salah satu proyek ekonomi desa terbesar dalam sejarah Indonesia modern. [1][2]
Pertanyaannya bukan lagi apakah program ini besar, melainkan apakah besarnya anggaran tersebut benar-benar menyentuh akar persoalan ekonomi rakyat atau hanya memperbesar skala intervensi tanpa menyelesaikan masalah sistemiknya.
Dalam berbagai pemaparan pemerintah, setiap Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam. Koperasi ini dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang dilengkapi berbagai unit usaha seperti toko sembako, fasilitas pergudangan, cold storage, layanan logistik, apotek, klinik kesehatan, hingga pusat distribusi hasil pertanian dan perikanan. Dengan kata lain, pemerintah tidak sekadar membangun badan hukum koperasi, tetapi juga berencana membangun infrastruktur ekonomi baru di puluhan ribu titik di seluruh Indonesia. [3]
Harapannya tentu besar. Koperasi akan menjadi pusat distribusi barang, pusat pembiayaan, pusat perdagangan, sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat. Pemerintah meyakini bahwa jaringan koperasi ini akan memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak maupun rantai distribusi yang panjang.
Namun justru karena skala proyek ini begitu besar, pertanyaan kritis menjadi semakin penting untuk diajukan. Apakah persoalan ekonomi rakyat selama ini benar-benar disebabkan oleh kurangnya koperasi? Ataukah ada persoalan yang jauh lebih mendasar yang tidak tersentuh oleh pembangunan puluhan ribu koperasi baru?
Bukan Kekurangan Program, Tetapi Kerusakan Sistem
Indonesia sesungguhnya tidak pernah kekurangan program ekonomi. Selama puluhan tahun rakyat disuguhi berbagai resep pembangunan: BLT, Dana Desa, KUR, UMKM, BUMDes, bantuan sosial, subsidi, dan kini Koperasi Merah Putih.
Tetapi pertanyaan yang tidak pernah dijawab adalah: mengapa setelah puluhan tahun berbagai program dijalankan, rakyat kecil tetap menjadi kelompok yang paling rentan?
Program-program tersebut sering kali hanya berfungsi mengurangi gejala. Sementara penyakitnya tetap dipelihara.
Bayangkan sebuah koperasi desa yang baru berdiri. Modalnya terbatas. Pengurusnya belajar sambil berjalan. Pasarnya lokal.
Di saat yang sama ia harus berhadapan dengan perusahaan-perusahaan besar yang memiliki modal triliunan rupiah, menguasai distribusi, logistik, rantai pasok, akses perbankan, bahkan memiliki pengaruh politik.
Masalah utama ekonomi rakyat bukan karena rakyat tidak mau bekerja keras. Masalah utamanya adalah arena permainannya memang tidak pernah dibuat seimbang.
Kapitalisme Tidak Pernah Dirancang untuk Pemerataan
Banyak orang masih percaya bahwa ketimpangan hanyalah efek samping kapitalisme. Padahal ketimpangan justru merupakan konsekuensi logis dari sistem tersebut.
Siapa yang memiliki modal lebih besar akan memiliki akses lebih besar. Akses yang lebih besar menghasilkan keuntungan yang lebih besar. Keuntungan yang lebih besar menghasilkan dominasi pasar yang lebih besar.
Siklus ini terus berulang hingga kekayaan terkonsentrasi pada kelompok yang sama.
"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
(QS Al-Hasyr: 7)
Ayat ini sesungguhnya merupakan kritik terhadap seluruh sistem yang menyebabkan kekayaan hanya berputar di kalangan elite.
Negara yang Sibuk Membina Korban
Mengapa negara begitu bersemangat membentuk koperasi rakyat, tetapi tidak menunjukkan semangat yang sama ketika harus membatasi dominasi korporasi besar?
Mengapa rakyat terus diajarkan bertahan menghadapi pasar, tetapi pasar itu sendiri tidak pernah ditata secara mendasar?
Koperasi Merah Putih berpotensi menghadapi persoalan yang sama seperti banyak program sebelumnya apabila akar masalahnya tidak disentuh.
Apa yang Hilang dari Diskusi Koperasi?
Yang hilang adalah pembahasan tentang kepemilikan.
Dalam Islam, sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas tidak boleh diserahkan kepada individu atau korporasi untuk dikuasai sesuka hati.
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api."
(HR Abu Dawud)
Para ulama menjadikan hadis ini sebagai dasar bahwa sumber daya vital yang menjadi kebutuhan publik tidak boleh dimonopoli.
Bandingkan dengan kondisi saat ini ketika tambang, energi, lahan luas, bahkan sebagian sumber daya strategis lainnya berada dalam penguasaan korporasi besar.
Koperasi Bukan Solusi Peradaban
Harus diakui, koperasi dapat membantu masyarakat. Koperasi dapat memperkuat usaha kecil dan memperluas akses modal.
Namun koperasi tidak akan mampu mengoreksi kerusakan yang dihasilkan oleh sistem ekonomi kapitalistik secara keseluruhan.
Sebagaimana ember tidak akan mampu mengeringkan banjir selama sumber airnya terus mengalir.
Kesimpulan
Diskusi tentang Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada soal tata kelola, digitalisasi, modal, atau manajemen.
Diskusi harus bergerak lebih jauh: sistem ekonomi seperti apa yang sebenarnya sedang dibangun?
Selama kapitalisme tetap menjadi fondasi pengelolaan ekonomi, berbagai program pemberdayaan hanya akan menjadi upaya memperbaiki dampak tanpa menghilangkan penyebab.
Rakyat tidak membutuhkan sekadar koperasi baru. Rakyat membutuhkan sistem yang memastikan kekayaan alam kembali kepada rakyat, menghentikan dominasi oligarki ekonomi, menjamin distribusi kekayaan yang adil, dan menjadikan negara sebagai pengurus urusan umat.
Karena pada akhirnya, masalah ekonomi Indonesia bukanlah kekurangan koperasi. Masalah sesungguhnya adalah bahwa rakyat terus diminta beradaptasi dengan sistem yang sejak awal tidak dibangun untuk melayani mereka.
[1] Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyebut target pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan kebutuhan dana sekitar Rp400 triliun.
[2] Perhitungan berdasarkan estimasi modal Rp5 miliar per koperasi × 80.000 koperasi.
[3] Paparan pemerintah mengenai konsep Kopdes Merah Putih yang mencakup gudang, cold storage, logistik, apotek, klinik, dan unit usaha lainnya.
