Ketika Ramadhan dan Syawal Tidak Serentak: Antara Fikih dan Fragmentasi Umat
Perbedaan penentuan awal Ramadhan dan 1 Syawal bukanlah fenomena baru dalam tubuh umat Islam. Ia terus berulang dari tahun ke tahun, seakan menjadi sesuatu yang dimaklumi. Namun di balik itu, tersimpan satu pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin umat yang satu kiblat, satu kitab, dan satu Nabi justru berbeda dalam momentum ibadah yang paling simbolik bagi persatuan?
Masalah ini kerap direduksi menjadi sekadar perbedaan metode: rukyat versus hisab. Seolah-olah persoalan selesai ketika kita menyebut dua istilah tersebut. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, akar persoalannya jauh melampaui aspek teknis.
Dalam khazanah fikih klasik, penentuan awal bulan Hijriyah berangkat dari nash yang tegas. Rasulullah ﷺ memerintahkan umat untuk berpuasa dan berbuka berdasarkan rukyat hilal. Dari sinilah jumhur ulama menjadikan rukyat sebagai fondasi utama, meskipun kemudian muncul perbedaan dalam memahami cakupannya: apakah bersifat lokal atau global, serta bagaimana posisi hisab dalam proses tersebut.
Sebagian kalangan memandang hisab sebagai metode yang lebih pasti, sementara yang lain tetap mempertahankan rukyat sebagai bentuk ittiba’ terhadap nash. Perbedaan ini melahirkan ragam praktik di tengah masyarakat. Namun, berhenti pada perdebatan ini justru menutupi persoalan yang lebih besar.
Realitas yang tidak bisa diabaikan adalah absennya otoritas tunggal yang mengikat seluruh kaum muslimin dalam satu keputusan. Dalam sejarah Islam, penetapan awal Ramadhan dan Syawal bukanlah urusan individu atau kelompok, melainkan keputusan negara yang bersifat mengikat.
Ketika khalifah menetapkan, maka seluruh wilayah kaum muslimin mengikutinya. Tidak ada fragmentasi, tidak ada kebingungan publik. Yang ada adalah kesatuan dalam pelaksanaan syiar.
Bandingkan dengan kondisi hari ini. Umat Islam terpecah dalam sekat-sekat negara-bangsa. Setiap negara memiliki otoritas sendiri, bahkan dalam satu negara pun bisa terjadi perbedaan antar kelompok. Akibatnya, Ramadhan dan Idul Fitri yang seharusnya menjadi simbol persatuan, justru kerap menampilkan realitas keterpecahan.
Solusi yang sering ditawarkan seperti toleransi atas perbedaan memang meredam gesekan sosial, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah. Ia bersifat sementara dan reaktif, bukan mendasar dan solutif.
Islam sejatinya bukan hanya agama ritual, tetapi sistem kehidupan yang memiliki mekanisme untuk mengatur urusan kolektif umat. Termasuk dalam hal penetapan waktu ibadah yang bersifat publik. Ketika aspek ini dipisahkan dari struktur politiknya, maka yang muncul adalah praktik keagamaan yang terfragmentasi.
Perbedaan awal Ramadhan dan 1 Syawal hari ini adalah cermin kondisi umat: kuat dalam ibadah individual, namun lemah dalam institusionalisasi syariat. Selama Islam dipraktikkan secara parsial, maka perbedaan seperti ini akan terus berulang tanpa penyelesaian.
